KPU Benarkan Anak Anies Terdata Beri Dukungan untuk Dharma-Kun, tapi Tidak Memenuhi Syarat
Jabodetabek | 16 Agustus 2024, 22:09 WIBDalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuka tanggapan masyarakat terkait dukungan untuk kandidat.
“KPU sebenarnya sudah membuka yang namanya tanggapan masyarakat. Jadi tanggapan masyarakat itu di PKPU nomor 8, itu tahapannya dari 13 Mei sampai 26 Juli 2024,” kata dia.
“Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui portal infopemilu ataupun datang langsung ke kantor KPU kabupaten/kota muapun kantor KPU provinsi,” ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, dilakukan tahapan klarifikasi. Jika klarifikasi itu benar maka data tersebut bisa mengurangi jumlah dukungan dari pendukung bakal pasangan calon perseorangan.
Menurut Dody, saat ini tahapan verifikasi sudah selesai, namun pihaknya tidak menutup diri. Ia menyebut masyarakat masih bisa mengakses portal infopemilu.
Baca Juga: Anies Sebut KTP 2 Anaknya Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun di Pilgub Jakarta
“Infopemilu masih bisa dibuka oleh masyarakat secara luas. Nah untuk itu, kalau ada masyarakat yang memberikan tanggapan, silakan bisa memberikan tanggapan pada Bawaslu DKI Jakarta,” ucapnya.
“Nanti kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait stuasi seperti ini apa rekomendasi Bawaslu.”
Dody juga mengklaim bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh proses pendaftaran, baik penyerahan dukungan, verifikasi administrasi pertama, perbaikan pertama, perbaikan kedua, verifikasi faktual kesatu dan kedua.
“Sudah kami lakukan, itu pun dilakukan pengawasan secara melekat.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV