> >

Ramai soal KTP Warga Jakarta Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun, Polisi: Silakan Buat Laporan

Jabodetabek | 16 Agustus 2024, 17:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Sumber: KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Warga yang merasa dirugikan secara pidana karena nomor induk kependudukan (NIK) atau namanya dicatut untuk syarat dukungan bagi kandidat calon kepala daerah dapat melaporkan ke polisi.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Darah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (16/8/2024).

“Silakan apabila ada yang merasa dirugikan, (dapat) membuat laporan ke instansi terkait. Apabila, ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi ke 110, itu call center gratis yang bisa cepat direspons oleh petugas kami,” ujarnya, dikutip Kompas.com.

Ia menyebut pihaknya akan mengusut dan mendalami seluruh laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Beka Ulung Hapsara Jadi Korban Dugaan Pencatutan NIK untuk Dukung Pasangan Dharma Pongrekun

Ade pun mendorong agar warga yang merasa tidak memberikan dukungannya kepada pasangan calon tertentu agar dapat melapor ke kepolisian.

“Dan, bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain, dan apabila dirugikan dilaporkan, tentu akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya,” lanjut dia.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam hal menyerahkan identitas diri, terlebih saat ini modus pencurian data semakin variatif.

Sebelumnya, ramai di media sosial X alias Twitter, sebagian warga DKI Jakarta mengaku KTP mereka dicatut sebagai pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Padahal, mereka mengaku tidak pernah didatangi dan dimintai data oleh tim Dharma-Kun.

Diketahui, KPU Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju Pilkada Jakarta 2024 jalur independen.

Baca Juga: Ramai Warga Mengaku KTP Dicatut untuk Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta, ELSAM: Diancam Pidana

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menuturkan, Dharma-Kun dinyatakan lolos vrifikasi faktual dengan menyerahkan 677.468 syarat dukungan.

"Pada verifikasi faktual pertama jumlahnya 183.001 data dukungan. Maka total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468. Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," ujar Dody di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU