Saat Meita Irianty Pemilik Daycare di Depok Mengaku Khilaf Aniaya 2 Balita
Jawa barat | 1 Agustus 2024, 14:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tersangka Meita Irianty (MI) mengaku khilaf dengan perbuatannya menganiaya dua balita di penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia miliknya di Depok, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers, Kamis (1/8/2024).
"Kalau motif sementara, kami sudah tanyakan yang bersnagkutan khilaf," kata Kombes Arya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Hidayatul Mulyadi.
Meski demikian, ia menyebut pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait motif secara khusus dalam penganiayaan tersebut.
"Tapi, untuk motif secara khususnya nanti kami akan dalami saat pemeriksaan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut tersangka juga telah mengakui melakukan aksi penganiayaan terhadap balita seperti dalam video CCTV.
"Yang ada di video tersebut benar yang bersangkutan, telah melakukan kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Ia pun menyebut hingga kini telah terdapat dua orang balita yang menjadi korban penganiayaan Meita Irianty.
"Total korban yang lapor 2. Inisial MK, HW. Usia dua tahun dan sembilan bulan," tegasnya.
Baca Juga: Pemilik Daycare di Depok Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Balita
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV