> >

Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Tanpa Pemberitahuan, Terdampak Kebijakan Cleansing

Jabodetabek | 17 Juli 2024, 16:45 WIB
Ilustrasi guru mengajar murid. (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan guru honorer di sekolah negeri di Jakarta dipecat sepihak oleh dinas pendidikan (Disdik) provinsi buntut kebijakan pembersihan atau cleansing guru honorer sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu guru honorer di salah satu SMP negeri di kawasan Jakarta Utara, Fajar, mengatakan bahwa ia tiba-tiba mendapatkan pesan dari pengurus sekolah soal pemberhentian itu pada Jumat (5/7/2024) pekan lalu.

Pesan itu berisi tautan Google Spreadsheet yang memuat 173 nama guru honorer se-Jakarta Utara yang terdampak cleansing. Pengajar Bahasa Indonesia ini bilang bahwa ia tak boleh mengajar di sekolah itu lagi.

Baca Juga: Komisi X DPR Buka Suara Terkait Masalah Guru Honorer Belum Diangkat Jadi ASN PPPK

Fajar mengatakan bahwa tak ada pemberitahuan terkait pemberhentian itu sebelumnya. Kini, ia pun bingung dengan nasibnya.

”Tidak ada info jauh-jauh hari untuk mewanti-wanti saya untuk bersiap mencari-cari pindah sekolah, tetapi langsung di-cut tanpa adanya pemberitahuan,” kata Fajar di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Ia juga tak dapat mencari lowongan kerja guru honorer di sekolah swasta lantaran sudah ditutup dan sudah mulai tahun ajaran baru.

Nasib yang sama dialami oleh guru honorer di salah satu SMA negeri di Jakarta Barat, Andi. Menurutnya, ia masih bisa mengajar, tetapi tidak dibayar.

”Kami dirugikan karena tidak bisa mengikuti perekrutan di sekolah swasta lain yang sudah tutup pendaftaran. Saya bingung sekarang,” ucap Andi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan alasan di balik adanya kebijakan cleansing ini.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU