> >

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ayah Pegi Punya 2 KTP: Ingin Kawin Lagi

Jawa barat | 22 Juni 2024, 17:11 WIB
Rudi Irawan, ayah dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, kembali diperiksa penyidik Polda Jabar, Jumat (21/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya, itu sangat dimungkinkan. Bukan hanya ayahnya Pegi,” ucap Sandi.

Pada 26 Mei 2024 lalu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa pihaknya menduga orang tua Pegi turut membantu menyembunyikan Pegi selama delapan tahun.

Pasalnya, setelah pembunuhan Vina terjadi, Pegi ikut dengan ayahnya yang tinggal di rumah kontrakan di Ketapang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Ayah Pegi Jalani Tes Psikologi di Polda Jawa Barat, Sementara Sang Ibu Menolak Karena ini

“Di sana, dia (Pegi) tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya,” ucap Surawan, Minggu (26/5/2024).

Surawan bilang, sang ayah menyebut Pegi sebagai keponakannya. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pemilik kontrakan tempat ayah Pegi menyewa. Tak hanya itu, di lingkungan kontrakan, Pegi dikenal dengan nama Robi.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU