Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ayah Pegi Punya 2 KTP: Ingin Kawin Lagi
Jawa barat | 22 Juni 2024, 17:11 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Rudiana Irawan, ayah kandung tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar), Jumat (21/6/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali dugaan kepemilikan kartu tanda kependudukan (KTP) ganda yang dimiliki Rudi. Diketahui, ayah Pegi memiliki dua KTP dengan nama yang berbeda, yakni Rudi Irawan dan A Saprudi.
Kuasa hukum Rudi, Albert Hendriko Panggabean, mengatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jabar selama lima jam.
Baca Juga: Polisi Periksa Ayah Pegi Terkait KTP Ganda, Rudi Irawan Disebut Punya 2 Nama
“Tadi itu ditanyakan soal identitas beliau. Sejak awal tahun 1995, terus berikutnya tentang administrasi kependudukan. Berikutnya terhadap penerbitan identitas tersebut tujuannya apa,” jelas Albert, Jumat.
Albert lantas menjelaskan alasan ayah Pegi memiliki dua KTP, yakni karena ingin menikah lagi. Rudi tak ingin pernikahan keduanya diketahui oleh istri pertama.
“Dia kawin lagi. Supaya tidak ketahuan sama istri yang tua, ya dia ganti identitas. Kurang lebih begitu,” ungkap Albert, seperti dikutip dari Tribunnews.
Saat berada di Bandung, Rudi Irawan mengaku belum menikah, lalu mencari istri kedua.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan ayah Pegi dalam menyembunyikan Pegi selama menjadi buron kasus Vina.
Sandi mengatakan bahwa ada kemungkinan penyidik akan membuat laporan polisi terkait dugaan keterlibatan ayah Pegi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews