> >

Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, 6 Tulang Rusuk Patah dan Paru-Paru Robek

Sumatra | 22 Juni 2024, 06:35 WIB
Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi. Bocah 13 tahun di Padang diduga disiksa polisi hingga tewas. (Sumber: banten.co.id)

PADANG, KOMPAS.TV - Seorang bocah berinisial AM (13) ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di Sungai Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang sekitar pukul 11.55 WIB.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan bahwa AM diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, AM bersama rekannya ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Sabtu (8/6) malam hingga Minggu dini hari. Mereka dituduh hendak melakukan tawuran. 

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Fef Tambrauw Diminta Dihukum

Sebanyak tujuh saksi, yakni lima anak seusia AM dan dua pemuda berusia 18 tahun telah memberikan keterangan kepada LBH Padang. Mereka yang juga mengalami penyiksaan, melihat AM terakhir kali di jembatan, dekat mayat AM ditemukan.

“Keterangan saksi, AM sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap AM. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan,” ujar Indira, Jumat (21/6/2024), seperti dikutip dari Kompas.id.

Berdasarkan keterangan para saksi, korban dan rekannya yang berinisial A, yang juga menjadi korban penyiksaan, berboncengan di sekitar jembatan pada Minggu (9/6) pukul 04.00.

Tiba-tiba, beberapa orang yang diduga merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar mendatangi keduanya. Orang tersebut menggunakan motor dinas berjenis KLX.

Orang yang diduga anggota polisi itu menendang motor AM dan A hingga korban jatuh dan terpelanting ke kiri jalan. A lantas ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.

Itulah terakhir kali A berjumpa dengan AM. Ia melihat AM dikelilingi anggota Polda Sumbar yang memegang rotan.

Baca Juga: Kronologi Bocah 7 Tahun di Jaksel Digigit Anjing Tetangga, Alami Luka di Mata

Indira menduga, anak-anak dan pemuda yang ditangkap disiksa agar mengaku hendak melakukan tawuran. Mereka dipukul menggunakan rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok.

Bahkan, ada yang mengaku diminta menelan ludah polisi dan ciuman sesama jenis.

Sementara itu, ayah AM, Afrinaldi (36), mengatakan bahwa kondisi mayat sang anak cukup memprihatinkan. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang pada Senin (10/6/2024).

“Saya belum dapat hasil autopsi. Namun, waktu buat laporan, Senin, saya sempat tanya. Penyidik menyebut, penyebab kematian anak saya patah tulang rusuk 6 buah dan robek paru-paru 11 sentimeter,” kata Afrinaldi, Jumat.

Baca Juga: Kata KPAI dan Kriminolog soal Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Bekasi

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi jenazah sudah dilakukan.

Pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi di sekitar TKP, keluarga korban, dan 30 anggota Sabhara Polda Sumbar.

“Anggota (polisi) yang bertugas saat itu juga kami mintai keterangan (Kamis, 20/6/2024) malam tadi dan baru selesai (Jumat) pukul 04.00,” kata Dedy.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.id


TERBARU