Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, 6 Tulang Rusuk Patah dan Paru-Paru Robek
Sumatra | 22 Juni 2024, 06:35 WIBBaca Juga: Kronologi Bocah 7 Tahun di Jaksel Digigit Anjing Tetangga, Alami Luka di Mata
Indira menduga, anak-anak dan pemuda yang ditangkap disiksa agar mengaku hendak melakukan tawuran. Mereka dipukul menggunakan rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok.
Bahkan, ada yang mengaku diminta menelan ludah polisi dan ciuman sesama jenis.
Sementara itu, ayah AM, Afrinaldi (36), mengatakan bahwa kondisi mayat sang anak cukup memprihatinkan. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang pada Senin (10/6/2024).
“Saya belum dapat hasil autopsi. Namun, waktu buat laporan, Senin, saya sempat tanya. Penyidik menyebut, penyebab kematian anak saya patah tulang rusuk 6 buah dan robek paru-paru 11 sentimeter,” kata Afrinaldi, Jumat.
Baca Juga: Kata KPAI dan Kriminolog soal Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Bekasi
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi jenazah sudah dilakukan.
Pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi di sekitar TKP, keluarga korban, dan 30 anggota Sabhara Polda Sumbar.
“Anggota (polisi) yang bertugas saat itu juga kami mintai keterangan (Kamis, 20/6/2024) malam tadi dan baru selesai (Jumat) pukul 04.00,” kata Dedy.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.id