Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Disebut Kasus Kecelakaan Biasa, Polri Akui Kurang Teliti
Jawa barat | 21 Juni 2024, 21:15 WIBBaca Juga: Kejati Jawa Barat Siapkan 6 Jaksa Penyidik untuk Periksa Berkas Perkara Pegi
Pada Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.
Polisi juga telah menghapuskan dua nama yang sebelumnya ditetapkan sebagai buron, yakni Andi dan Dani.
Terbaru, Pegi mengajukan sidang praperadilan terkait penetapan tersangkanya. Pihak Pegi membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas.com