Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Disebut Kasus Kecelakaan Biasa, Polri Akui Kurang Teliti
Jawa barat | 21 Juni 2024, 21:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui adanya anggota yang kurang teliti saat menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Pada 8 tahun lalu, polisi menerima laporan bahwa Vina dan Eki merupakan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Akibat ketidaktelitian itu, anggota lalu menjalankan prosedur laka lantas.
"Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai dengan laka lantas, dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan, sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Polisi Periksa Ayah Pegi Terkait KTP Ganda, Rudi Irawan Disebut Punya 2 Nama
Sandi mengatakan, tindakan anggota tersebut tidak teliti sehingga kasus Vina dan Eki masuk kategori kecelakaan biasa.
Namun demikian, beberapa hari kemudian barulah diketahui bahwa Vina dan Eki merupakan korban pembunuhan.
Sandi bilang, anggota yang kurang teliti saat penanganan awal kasus pembunuhan Vina dan Eki telah mendapatkan sanksi pada 2016.
“Anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi,” ujar Sandi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.
Hingga 8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas.com