> >

Pengakuan Eks Pengelola Rusunawa Marunda, Sebut Pernah Dapati 7 Pekerja Jarah Aset Hunian

Jabodetabek | 21 Juni 2024, 11:47 WIB
Kondisi Klaster C Rusunawa Marunda setelah seluruh asetnya dijarah oleh pencuri, Kamis (13/6/2024). (Sumber: Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, mengaku pihaknya pernah menangkap basah tujuh pekerja Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sedang menjarah aset di hunian tersebut.

Uye menyampaikan hal itu saat wawancara dengan Kompas.com di Mapolsek Cilincing, Rabu (19/6/2024).

"PJLP (penyedia jasa layanan perorangan) ada lima orang, dan untuk cleaning service ada dua orang (yang kedapatan mencuri)," kata Uye.

Baca Juga: Aset Rusunawa Marunda Dijarah, Ketua RT: Berlangsung Sejak Februari

Ketujuh pekerja itu, kata dia kedapatan mengambil kabel dan besi yang menempel di tembok hunian klaster C Rusunawa Marunda.

Awalnya seorang petugas pengelola mendengar suara tembok dibobok, kemudian ia menuju sumber suara dan mendapati ketujuh pelaku sedang mencuri.

"Usai tertangkap basah, ketujuh pelaku dibawa ke pos sekuriti," kata Uye.

Kata dia, pihak pengelola pun memecat ketujuh orang tersebut tapi tak melaporkannya ke polisi.

"Melakukan punishment (hukuman) berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya," ujarnya.

Uye menjelaskan, pengelola tidak tidak melaporkan para pelaku ke polisi karena pengelola memikirkan nasib keluarga para pelaku.

"Kami pertimbangkan satu sisi sudah kami pecat, satu sisi kita juga memperhatikan keluarganya saat itu," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, aset yang dijarah oleh para pelaku tidak banyak. Uye juga menyebut bahwa banyak pelaku lain yang pernah ketahuan sedang menjarah aset milik Rusunawa Marunda selain ketujuh pekerja.

Namun, pengelola tidak membawa ke jalur hukum karena beberapa pelaku adalah anak di bawah umur, sedangkan untuk pelaku lain pengelola tidak memiliki bukti yang kuat.

Uye juga mengakui bahwa keputusannya tidak melaporkan kasus penjarahan aset di Rusunawa Marunda tersebut menjadi bahan evaluasi untuk dirinya.

"Ini lah yang tentunya harus sedikit jadi bahan evaluasi buat saya," ucapnya seperti diberitakan Kompas.com.

Meski demikian, ia mengaku pengelola pernah melaporkan kejadian pencurian di rusunawa secara lisan kepada polisi, yakni saat pengelola memergoki mobil pikap beserta sopirnya yang membawa besi dari klaster C Rusunawa Marunda.

Baca Juga: Siapa Saja Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda?

Saat itu, pihak pengelola menyerahkan sopir beserta mobil pikap kepada Polsek Cilincing, dan ia meminta agar bawahannya bisa melaporkan secara resmi kasus penjarahan ini namun tidak dilakukan.

Sementara sopir mobil pikap itu mengaku hanya disewa dan tidak terlibat dalam pencurian aset itu.

"Nah, saya tidak bisa mengintervensi kejadian yang ada di internal di dalam. Ketika hitungannya sudah tertangkap, dibawa langsung diserahkan (ke polisi) maka selesai lah tugas saya pada saat itu," ujarnya.

Sebagai informasi, aset klaster C Rusunawa Marunda dilaporkan raib dijarah maling sejak Oktober 2023.

Besi atau terali balkon, kabel, aluminium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil pencuri.

Mereka juga membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU