Ini Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar: Ada Koordinator hingga Penyusun Uang
Jabodetabek | 19 Juni 2024, 16:46 WIBBaca Juga: Polisi Dalami Dugaan Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar Dicetak di Sukabumi
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, polisi mengungkap kasus pemalsuan uang di Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024). Tiga tersangka lebih dulu ditangkap, yakni M, YS, dan FF.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar, mesin penghitung, mesin pemotong uang, mesin percetakan, dan tinta percetakan warna-warni.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV