> >

Ini Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar: Ada Koordinator hingga Penyusun Uang

Jabodetabek | 19 Juni 2024, 16:46 WIB
Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya malam menggerebek Kantor Akuntan Publik Umaryadi dan menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 22 miliar pada Sabtu (15/6/2024). (Sumber: Humas Polda Metro Jaya via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus produksi uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dari lima tersangka, empat di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sedangkan satu orang masih buron. Mereka adalah M alias Mul, YS, FF, F, dan I sebagai buron (DPO).

Tersangka M memiliki peran sebagai koordinator pemalsuan uang. Ia mengkoordinir mencari operator dan mencarikan dana untuk biaya operasional produksi uang palsu.

Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

"Serta mencari pembeli uang palsu tersebut (P) dan koordinasi dengan A selaku tim sebelumnya," kata Kombes Ade Ary, Rabu (19/6/2024).

Kemudian tersangka YS alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi, menghitung uang, dan menyusun uang palsu serta membungkusnya ke dalam plastik.

Tersangka FF berperan membantu memindahkan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi. FF juga berperan dalam menyusun uang palsu, memasang ikatan uang, dan membungkus uang palsu ke dalam plastik.

"Selanjutnya Saudara F berperan ketika saudara Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya sampai akhirnya dikenalkan ke F melalui temannya," ungkap Ade.

F dijanjikan uang Rp500 juta untuk membantu mencarikan tempat tersebut. F kemudian menghubungi Umar, pemilik kantor akuntan publik, tempat ditemukannya uang palsu Rp22 miliar.

"Akhirnya saudara Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp100 ribuan di lokasi pemotongan dan pembungkusan uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," kata Ade, seperti dikutip dari Antara.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU