Polisi Dalami Dugaan Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar Dicetak di Sukabumi
Jabodetabek | 18 Juni 2024, 20:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tengah mendalami informasi baru soal uang palsu senilai Rp22 miliar yang ditemukan di kantor akuntan di Jalan Srengseng Raya RT 1 RW 8, Kembangan, Jakarta Barat yang diduga dicetak di Sukabumi, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto.
Menurut Hadi, informasi itu didapat usai pemeriksaan terhadap tiga tersangka.
“Betul, (uang palsu) diduga dicetak di Sukabumi,” kata Hadi, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: 3 Tersangka Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Ditangkap, Ibu RT: Tak Tampak Aktivitas Mencurigakan
Hadi menyebut, saat ini pihaknya sudah bertolak ke Sukabumi untuk mendalami informasi tersebut.
Pihaknya juga akan menyita mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
“Sekarang kami masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan mesin cetaknya,” jelas Hadi.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pemalsuan uang di Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2025). Ketiganya adalah M, YA, dan FF.
“Tanggal 15 Juni 2024 berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Senin (17/6/2024).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com