> >

Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jadetabek Kembali Beroperasi 19 Juni 2024

Jabodetabek | 18 Juni 2024, 08:42 WIB
Pelayanan SIM Keliling di Jadetabek. (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dapat kembali mengakses layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling mulai Rabu (19/6/2024).

Layanan ini ditutup pada Senin (16/6) dan Selasa (17/6) sehubungan dengan libur hari raya Iduladha 1445 Hijriah dan cuti bersama.

Menurut pengumuman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di platform X (Twitter), pelayanan SIM di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM, dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan selama dua hari tersebut.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir jika masa berlaku SIM mereka habis pada tanggal 17 atau 18 Juni 2024.

Perpanjangan otomatis masih dapat dilakukan pada 19 atau 20 Juni 2024, saat layanan penerbitan SIM kembali dibuka.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta dan Kepulauan Seribu Selasa 18 Juni 2024, Berawan Sepanjang Hari

Selain layanan SIM dan Samsat Keliling, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta juga mengalami penyesuaian selama libur Iduladha.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aturan ganjil genap ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024.

"Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama hari raya Iduladha 1445 Hijriah, penyelenggaraan ganjil genap pada 17-18 Juni ditiadakan," kata Liputo, dikutip dari Antara.

Peniadaan kebijakan ganjil genap ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU