Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Polisi Minta Pelaku Lain Menyerah
Jawa tengah dan diy | 15 Juni 2024, 21:39 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Jumlah tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), bertambah menjadi 10 orang.
Penambahan jumlah tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Sabtu (15/6/2024).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus yang menewaskan bos rental tersebut. Keempatnya adalah berinisial M (37), EN (51), BC (33), dan AG (35).
Menurut Ahmad Luthfi, keenam tersangka tambahan tersebut telah tertangkap di hari dan lokasi yang berbeda.
"Sudah tidak di Sukolilo lagi," kata Luthfi, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Korban Pengeroyokan di Pati Sudah Pulang dari RS, 2 Orang Sempat Dioperasi karena Patah Tulang
Polisi, kata dia, telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka.
"Sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut," tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri dalam waktu sepekan ini.
"Jika tidak, kita akan lakukan upaya paksa dalam dan tahan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52), tewas setelah menjai korban pengeroyokan.
Peristiwa itu terjadi saat ia mengambil kendaraan rentalnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Saat itu, BH membuka pintu dan membawa mobil rental miliknya menggunakan kunci cadangan.
Baca Juga: Diduga Jadi Sarang Penadah, Wilayah Pati Disisir Polisi
Warga yang melihat BH membawa mobil yang parkir di halaman rumah warga yang bernama Aris itu kemudian berteriak maling.
Massa pun mengejar mobil yang dibawa BH dan tiga orang lainnya, lalu menganiaya mereka. Akibatnya, BH meninggal dunia.
Sementara tiga rekannya, yakni SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur harus dirawat di rumah sakit.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : kompas.com