> >

Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Polisi Minta Pelaku Lain Menyerah

Jawa tengah dan diy | 15 Juni 2024, 21:39 WIB
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP kasus bos rental mobil tewas diamuk massa karena dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). (Sumber: Dok. Polresta Pati via Kompas.com)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Jumlah tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), bertambah menjadi 10 orang. 

Penambahan jumlah tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Sabtu (15/6/2024).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus yang menewaskan bos rental tersebut. Keempatnya adalah berinisial M (37), EN (51), BC (33), dan AG (35).

Menurut Ahmad Luthfi, keenam tersangka tambahan tersebut telah tertangkap di hari dan lokasi yang berbeda.

"Sudah tidak di Sukolilo lagi," kata Luthfi, dikutip Kompas.com

Baca Juga: Korban Pengeroyokan di Pati Sudah Pulang dari RS, 2 Orang Sempat Dioperasi karena Patah Tulang

Polisi, kata dia, telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka. 

"Sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut," tuturnya. 

Ia juga mengingatkan kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri dalam waktu sepekan ini.

"Jika tidak, kita akan lakukan upaya paksa dalam dan tahan," ujar dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : kompas.com


TERBARU