> >

Akun Facebook Pegi Disita Polisi, Kuasa Hukum: Kami Curiga Itu Dicocok-cocokkan

Jawa barat | 14 Juni 2024, 10:25 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menanggapi langkah penyidik Direskrimum Polda Jabar yang menyita akun Facebook milik kliennya untuk dijadikan barang bukti.

Sugianti menjelaskan, penyitaan akun Facebook ini dilakukan usai Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu (12/6/2024).

Pegi diperiksa selama tiga jam dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan seputar akun Facebook tersebut. Akun itu memuat percakapan dan sejumlah status Pegi sejak 2015.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Tersangka Pegi Ajukan Penangguhan Penahanan

Perempuan yang akrab disapa Yanti ini mengaku curiga polisi mencoba mengaitkan aktivitas Facebook Pegi dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.

"Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook (Pegi) yang ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 dicocok-cocokkan bahwa Pegi adalah pelakunya," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).

Ia menegaskan bahwa aktivitas di akun Facebook Pegi tidak berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eki. Ia juga meyakini bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Sebab, pada 27 Agustus 2016, hari saat Vina dan Eki dibunuh, Pegi tidak berada di Cirebon, melainkan di Bandung.

"Makanya saya tegaskan Pegi Setiawan itu bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang sangat kuat, di mana pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung," ucapnya.

Terkait aktivitas Pegi di Facebook, Yanti menjelaskan, akun itu digunakan Pegi untuk berinteraksi dengan teman-temannya. Ia bilang, interaksi tersebut berupa obrolan biasa antara anak muda.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU