Duduk Perkara Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13 yang Sisa Rp800 Ribu
Jawa timur | 10 Juni 2024, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi wanita (Polwan) Briptu FN nekat membakar suaminya yang juga polisi Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur, diduga karena cekcok perihal gaji.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan hal itu diduga bermula dari temuan FN pada Sabtu (8/6/2024) kemarin, terkait gaji ke-13 korban yang berkurang dan hanya tersisa ratusan ribu rupiah saja.
"Didapati bahwa gaji ke-13 (di ATM Briptu RDW yang seharusnya) senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata AKBP Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6).
Mengetahui hal tersebut, terduga pelaku pun langsung menghubungi RDW dan meminta klarifikasi terkait gaji ke-13 nya yang hanya tersisa Rp800 ribu itu.
FN kemudian menyuruh suaminya untuk pulang rumah yang berada di Asrama Polri (Aspol) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Briptu FN juga sempat membeli bensin eceran yang dikemas dalam botol plastik dan menaruhnya di atas lemari yang berada di teras rumah.
AKBP Daniel menyebut Briptu FN juga memfoto bensin tersebut, lalu dikirimkan ke WhatsApp korban agar segera pulang.
"Dikirimkan dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'" ujarnya, dikutip dari Tribun Medan.
Setelah itu, Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.
Kemudian RDW pun pulang ke rumah. Tak lama berselang, korban dan FN terlibat cekcok.
Baca Juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya yang Juga Polisi, Diduga karena Masalah Rumah Tangga
Briptu FN yang tersulut emosi kemudian memborgol tangan suaminya tersebut ke tangga lipat yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.
Setelah itu terduga pelaku membakar tisu dan apinya menyambar ke tubuh suaminya tersebut.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka bakar sekitar 96 persen di sekujur tubuhnya. Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, namun kemudian meninggal dunia pada siang tadi, Minggu (9/6).
"Sekitar 9 Juni (2024) sekira pukul 12.55 (WIB) korban RDW meninggal dunia secara medis," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu, dikutip dari tayangan KompasTV.
Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.
Adapun hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk motif pasti peristiwa tersebut. Sedangkan Briptu FN sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur dalam keterangannya, Minggu (9/6).
Baca Juga: Update Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto: Korban Akhirnya Meninggal Dunia, Dimakamkan di Jombang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Medan