Duduk Perkara Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13 yang Sisa Rp800 Ribu
Jawa timur | 10 Juni 2024, 06:00 WIBBaca Juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya yang Juga Polisi, Diduga karena Masalah Rumah Tangga
Briptu FN yang tersulut emosi kemudian memborgol tangan suaminya tersebut ke tangga lipat yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.
Setelah itu terduga pelaku membakar tisu dan apinya menyambar ke tubuh suaminya tersebut.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka bakar sekitar 96 persen di sekujur tubuhnya. Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto, namun kemudian meninggal dunia pada siang tadi, Minggu (9/6).
"Sekitar 9 Juni (2024) sekira pukul 12.55 (WIB) korban RDW meninggal dunia secara medis," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu, dikutip dari tayangan KompasTV.
Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.
Adapun hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk motif pasti peristiwa tersebut. Sedangkan Briptu FN sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur dalam keterangannya, Minggu (9/6).
Baca Juga: Update Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto: Korban Akhirnya Meninggal Dunia, Dimakamkan di Jombang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Medan