> >

Ada Indikasi Terumbu Karang Rusak karena Limbah di Gili Trawangan, BKKPN Siap Gandeng Polda NTB

Bali nusa tenggara | 3 Juni 2024, 21:30 WIB
Sekitar 300 warga Gili Matra (Meno, Air, dan Trawangan) berunjuk rasa menuntut solusi atas pencemaran limbah di perairan Gili Trawangan, Gili Indah, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Senin (3/6/2024). Warga juga menuntut pengadaan air bersih kembali di Gili Meno yang tidak tersedia sejak beberapa hari terakhir. (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

PEMENANG, KOMPAS.TV – Balai Kawasan Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan Gili Meno, Air, dan Trawangan (Wilker TWP Gili Matra) siap menggandeng aparat penegak hukum terkait ditemukannya indikasi kerusakan terumbu karang akibat pencemaran limbah di perairan Gili Trawangan.

Hal ini diungkapkan Koordinator BKKPN Kupang Wilker TWP Gili Matra Martanina di kantornya di kawasan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Senin (3/6/2024).

“Kami sudah melakukan investigasi dan sudah menemukan hasil indikasi kerusakan terumbu karang. Untuk sampel kualitas air dan sampel pencemaran endapan, sudah ada di laboratorium. Di mana setelah itu sudah keluar dari Laboratorium Kimia Analitik (Universitas Mataram), kami akan mengekspos hasilnya beserta indikasi kerusakan terumbu karang beserta aparat penegak hukum nantiya,” jelasnya.

Baca Juga: Seorang Turis Irlandia Ditemukan Tewas di Kedalaman Laut Gili Trawangan, Penyebab Masih Diselidiki

Koordinator Balai Kawasan Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Taman Wisata Perairan Gili Meno, Air, dan Trawangan (Wilker TWP Gili Matra) Martanina saat menyampaikan pernyataan sikap pada para pengunjuk rasa di depan kantor BKKPN setempat di Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Senin (3/6/2024). (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

Adapun hal itu diungkapkan Martanina merespons aksi unjuk rasa sekitar 300 warga tiga pulau Gili Matra yang menuntut solusi terkait pencemaran material diduga limbah aktivitas pengeboran pemasangan pipa milik PT Tiara Cipta Nirwana (TCN).

Sedangkan PT TCN merupakan perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung dalam melakukan penyediaan air bersih di Gili Trawangan.

"Jadi, pihak tipidter (Tindak Pidana Tertentu Polda NTB) sudah menghubungi, dan katanya mau minta keterangan BKKPN. Kalau demikian, kami siap dipanggil untuk berikan keterangan terkait hasil investigasi kami," ujar Martanina seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut, Martanina menyebut pihaknya berjanji mengawal proses penanganan pencemaran limbah itu.

“BKKPN berkomitmen akan mengawal proses penanganan indikasi kerusakan terumbu karang akibat semburan material dari proses pengeboran pipa PT TCN, karena terumbu karang merupakan target konservasi yang dilindungi oleh undang-undang.”

“Yang pasti, kami berjanji, kami akan mengawal kasus ini sesuai prosedur yang berlaku dan akan transparan, tidak ada yang disembunyikan,” tutupnya.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU