Disebut Jadi Saksi Kunci Kasus Vina, LPSK Tawarkan Perlindungan kepada Aep
Jawa barat | 25 Mei 2024, 08:31 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Aep, yang disebut merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di wilayah Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Pada Jumat (24/5/2024) sore, tim dari LPSK pun sudah menemui Aep di Kantor Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa pertemuan ini baru merupakan tahap awal untuk mendengarkan keterangan dari saksi.
Kedatangan LPSK ini juga bertujuan untuk menawarkan perlindungan bagi Aep yang memiliki informasi penting terkait kasus tersebut.
"Kami masih berdiskusi, ngobrol-ngobrol dengan salah satu saksi," kata Susilaningtias.
"Ya kalau dia mempunyai informasi penting untuk membuka kejahatan ini, why not kita berikan perlindungan. Tapi menjajaki dulu sementara."
"Jadi semua pihak-pihak yang punya keterangan untuk membuka kejahatan ini, kami berusaha bertemu," ujarnya.
Baca Juga: Pegi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Vina, Orangtuanya Sebut Polisi Salah Tangkap
Selain menawarkan perlindungan terhadap Aep, LPSK juga menerima permohonan perlindungan dari saksi lainnya.
Namun, hingga saat ini, Aep belum memberikan jawaban atas tawaran perlindungan tersebut. Sementara permohonan perlindungan dari saksi lain masih menunggu kelengkapan berkas.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV