> >

Kuasa Hukum Kecewa Tak Diberitahu Rumah Nenek Pegi di Cirebon Digeledah

Jawa barat | 24 Mei 2024, 16:13 WIB
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Sumber: Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

CIREBON, KOMPAS.TV - Sugiyanti Iriani, kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan atau Pegi Perong, mengaku tak diberitahu akan ada penggeledahan di rumah nenek Pegi, Rabu (22/5/2024).

Saat itu, ia juga tengah berada di Mapolda Jabar untuk mendampingi Pegi diperiksa sehingga tak dapat mendampingi keluarga Pegi ketika penggeledahan dilakukan.

“Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu,” ujar Yanti, begitu ia diakrabi, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Kuasa Hukum Terpidana Rivaldi Buka Suara Usai Penangkapan Pegi Alias Perong

Soal penggeledahan ini, Yanti menyebut bahwa dua hari setelah Vina dibunuh, rumah nenek Pegi yang berada di Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat pernah digeledah. Namun, saat itu, Pegi tak ada di rumah.

"Tahun 2016 lalu, rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian. Namun, saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," ujar Yanti.

Saat penggeledahan itu, polisi membawa dua motor yang ada di rumah, yakni milik Pegi dan milik adik ibu Pegi.

“Waktu itu, polisi membawa dua motor milik keluarga Pegi, milik Pegi dan adiknya ibunya Pegi,” ungkap Yanti, seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah motor itu dibawa, kasus pembunuhan Vina seolah tenggelam dan mandek. Yanti bilang, dua motor milik keluarga Pegi hingga saat ini belum kembali.

Kini, setelah Pegi ditangkap jajaran Polda Jawa Barat, rumah nenek Pegi kembali digeledah pada Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, Yanti memastikan bahwa kliennya bukanlah pelaku dari pembunuhan Vina dan Eki. Pasalnya, Pegi tengah berada di Bandung saat pembunuhan terjadi.

Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 silam. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan 3 orang menjadi buron.

Baca Juga: Rumah Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Digeledah, Ketua RT: Polisi Bawa Rapor hingga KK

Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. Publik mendesak polisi untuk segera menangkap tiga buron.

Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang buron atas nama Pegi. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

Dengan ditangkapnya Pegi, masih ada dua buron kasus Vina yang berkeliaran, yakni Dani (28) dan Andi (31). 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU