> >

Kuasa Hukum Kecewa Tak Diberitahu Rumah Nenek Pegi di Cirebon Digeledah

Jawa barat | 24 Mei 2024, 16:13 WIB
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Sumber: Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Lebih lanjut, Yanti memastikan bahwa kliennya bukanlah pelaku dari pembunuhan Vina dan Eki. Pasalnya, Pegi tengah berada di Bandung saat pembunuhan terjadi.

Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 silam. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan 3 orang menjadi buron.

Baca Juga: Rumah Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Digeledah, Ketua RT: Polisi Bawa Rapor hingga KK

Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. Publik mendesak polisi untuk segera menangkap tiga buron.

Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang buron atas nama Pegi. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

Dengan ditangkapnya Pegi, masih ada dua buron kasus Vina yang berkeliaran, yakni Dani (28) dan Andi (31). 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU