Pelayanan SIM DKI Jakarta Libur Pada Hari Raya Waisak 2024, 23 Mei
Jabodetabek | 21 Mei 2024, 11:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda warga DKI Jakarta yang berencana mengurus perpanjangan SIM dalam waktu dekat, perlu dicatat bahwa pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) akan diliburkan pada Kamis (23/5/2024) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE. Informasi ini disampaikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun resmi @TMCPoldaMetro.
"Pelayanan SIM dibuka kembali pada Hari Jumat tanggal 24 Mei 2024," demikian bunyi informasi dari akun tersebut. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada tanggal 23 Mei 2024, pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM keliling akan diliburkan seluruhnya.
Bagi Anda yang masa berlaku SIM habis pada tanggal 23 atau 24 Mei 2024, jangan khawatir. Anda dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 25 hingga 28 Mei 2024 dengan mekanisme perpanjangan yang berlaku.
Terkait biaya perpanjangan SIM, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk perpanjangan SIM A, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp80.000, sementara perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.
Baca Juga: Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi, Simak Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024
Namun, ada beberapa biaya tambahan seperti cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.
Dengan demikian, total biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp135.000, sedangkan perpanjangan SIM C sebesar Rp130.000.
Pastikan Anda membawa persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.
Ditlantas Polda Metro Jaya memohon pengertian masyarakat atas pelibutan pelayanan ini dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE.
Selalu utamakan keselamatan dalam berkendara dan jangan lupa untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku
Baca Juga: Penting Disimak, Ini Tips Merawat Ban Mobil yang Jarang Digunakan
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV