> >

Pelayanan SIM DKI Jakarta Libur Pada Hari Raya Waisak 2024, 23 Mei

Jabodetabek | 21 Mei 2024, 11:12 WIB
Ilustrasi perpanjangan SIM. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap, jika Surat Izin Mengemudi (SIM) dijadikan seumur hidup, akan ada kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp650 miliar. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Penting Disimak, Ini Tips Merawat Ban Mobil yang Jarang Digunakan

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU