Ada Dugaan Rekayasa Penyebab Kematian Taruna STIP, Kuasa Hukum: Tunggu Hasil Penyelidikan
Jabodetabek | 10 Mei 2024, 14:15 WIBSaat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni TRS, KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. TRS merupakan pelaku utama yang berperan memukul Putu.
Sementara K berperan menyarankan agar korban yang pertama kali dipukul, W berperan sebagai pengawas saat penganiayaan terjadi, sedangkan A berperan memanggil korban dan teman-temannya ke lokasi penganiayaan.
Baca Juga: Ibu Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya
Sebanyak 43 saksi telah diperiksa demi mengusut kasus ini. Saksi tersebut terdiri dari 36 taruna, pengasuh STIP, dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, hingga ahli pidana dan bahasa.
Polisi juga mengumpulkan barang bukti, seperti visum et repertum, pakaian korban dan tersangka, hingga rekaman CCTV.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews