> >

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tarsum, Suami Pemutilasi Istri di Ciamis: Depresi Lalu Dirujuk ke RSJ

Jawa barat | 8 Mei 2024, 05:17 WIB
Tim Inafis Polres Ciamis sedang olah TKP kasus suami mutilasi istri di jalan desa, Desa Cisontrol, kecamatan Rancah, Kabupatrn Ciamis, Jumat (3/5/2024). (Sumber: Kompas.com/Candra Nugraha)

Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan maupun saat berada di sel tahanan, kata Joko, tersangka cenderung diam dan hanya berbicara ketika ditanya, selebihnya lebih banyak diam.

Sedangkan saat ditanya oleh dokter kejiwaan, tersangka terkadang bisa diajak bicara dengan baik.

Namun, tiba-tiba tersangka menanyakan keadaan keluarganya, juga menanyakan keberadaan istrinya yang menjadi korban mutilasi.

"Makanya perlu observasi ke depan tentang kejiwaannya, mungkin terpukul, terguncang, perlu observasi," ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Ciamis memeriksa sejumlah saksi dan anak korban, hingga menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus mutilasi istrinya yang dilakukan di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5) pagi.

Tindakan keji itu membuat heboh masyarakat setempat.

Pada akhirnya polisi menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Tersangka Depresi Terlilit Utang Pinjol dan Judi Slot

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU