> >

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tarsum, Suami Pemutilasi Istri di Ciamis: Depresi Lalu Dirujuk ke RSJ

Jawa barat | 8 Mei 2024, 05:17 WIB
Tim Inafis Polres Ciamis sedang olah TKP kasus suami mutilasi istri di jalan desa, Desa Cisontrol, kecamatan Rancah, Kabupatrn Ciamis, Jumat (3/5/2024). (Sumber: Kompas.com/Candra Nugraha)

CIAMIS, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum, suami yang juga tersangka kasus mutilasi istrinya di Ciamis, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa menyatakan bahwa tersangka Tarsum mengalami depresi.

Karena itu, tersangka harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, untuk menjalani perawatan sebelum kembali dilakukan proses hukum.

Baca Juga: Usahanya Bangkrut, Polisi Sebut Suami yang Mutilasi Istrinya di Ciamis Punya Utang Rp100 Juta Lebih

"Kata dokter kejiwaan, yaitu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," kata Joko di Ciamis, Selasa (7/5/2024).

Ia menuturkan, Polres Ciamis melibatkan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum (51).

Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan itu menyebutkan bahwa tersangka harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk mengetahui kondisi kejiwaannya lebih lanjut.

"Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut supaya nanti menentukan layak atau tidaknya proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Ia menyampaikan, hasil observasi di rumah sakit jiwa akan menjadi dasar pembahasan dengan kejaksaan terkait penanganan hukum lanjutan terhadap tersangka.

Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Bungkam saat Ditanya Pembunuhan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU