> >

Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi: Pelaku Ditangkap 4 Hari Jelang Resepsi Pernikahannya di Palembang

Jabodetabek | 2 Mei 2024, 16:44 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV saat  tersangka dalam kasus mayat dalam koper berinisial AARN (baju hitam) bersama korban RM (baju pink) memasuki hotel. AARN ditangkap polisi empat hari menjelang pernikahannya.  (Sumber: ANTARA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang yang diambil oleh  AARN merupakan uang perusahaan yang dipegang oleh korban RM.

“Uang yang diambil pelaku itu uang perusahaan yang mau disetorkan ke bank oleh korban. Jumlahnya Rp43 juta,” kata Kombes Ade Ary, Kamis (2/5).

Diduga tersangka tengah membutuhkan uang untuk melaksanakan resepsi pernikahannya.

Polisi juga mengungkapkan, tersangka sempat menyetubuhi korban sebelum menghabisi nyawanya. 

Diberitakan sebelumnya, mayat RM ditemukan di dalam koper di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4).

Seminggu setelah jasad korban ditemukan, polisi telah berhasil menangkap pelaku AARN.

Gerak-gerik pelaku sempat terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung, Rabu (24/4/2024).

Dalam rekaman CCTV  berdurasi 51 detik tersebut, tampak pelaku yang mengenakan baju hitam dan korban yang mengenakan baju merah muda ini memasuki kamar hotel pada pukul 9.51 WIB.

Pada pukul 18.40 WIB, pelaku terlihat keluar dari kamar hotel dengan membawa koper berwarna hitam yang berisi mayat korban.

Baca Juga: Detik-detik Pelaku Pembunuhan Keluar Kamar Hotel di Bandung Bawa Mayat Wanita di Dalam Koper 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Wartakota.


TERBARU