Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi: Pelaku Ditangkap 4 Hari Jelang Resepsi Pernikahannya di Palembang
Jabodetabek | 2 Mei 2024, 16:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN, pelaku pembunuhan RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi empat hari menjelang pernikahannya.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyebut pelaku yang kini berstatus tersangka ini baru menikah dengan kekasihnya pada Maret 2024, dan akan menjalani resepsi pada 5 Mei 2024.
"Ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi," kata Kompol Gurnald, Kamis (2/5/2024).
Menurut penjelasannya, resepsi akan dilaksanakan di rumah istri tersangka yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
Namun empat hari menjelang resepsi, tepatnya pada Rabu (1/5), tersangka ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan rekan kerjanya yang mayatnya ditemukan dalam koper tersebut. Penangkapan dilakukan di Palembang.
"(Tersangka) kami tangkap di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5/2024) kemarin," tegasnya, dikutip dari Wartakota.
"Dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," katanya.
Baca Juga: Motif Pelaku Bunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang dalam Koper, Ambil Uang Kantor untuk Resepsi Nikah
Tersangka Ambil Uang Rp43 Juta dari Tangan Korban
Polisi menyebut AARN tersangka pembunuhan wanita RM membawa kabur uang sebesar Rp43 juta.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Wartakota.