> >

Kasus Mayat Remaja di Hotel Jaksel, Polisi Sita Senjata Api hingga Alat Bantu Seks dari Tersangka

Jabodetabek | 26 April 2024, 13:24 WIB
Ilustrasi. Polisi menyita sepucuk senjata api hingga alat bantu seks dari dua tersangka dalam kasus meninggalnya remaja wanita berusia 16 tahun berinisial FA di sebuah hotel di Jakarta Selatan. (Sumber: Oddity Central)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menyita sepucuk senjata api hingga alat bantu seks dari dua tersangka dalam kasus meninggalnya remaja wanita berusia 16 tahun berinisial FA di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Jenazah FA ditemukan di salah satu hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Senin (22/4/2024). Korban diduga meninggal setelah dicekoki narkoba.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (26/4/2024), mengatakan polisi telah menetapkan dua tersangka yakni AN alias Bass, dan BH.

Ia juga mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti setelah menangkap keduanya.

Baca Juga: Terungkap! Hasil Autopsi Jenazah dalam Koper di Bekasi: Korban Perempuan 50 Tahun Asal Bandung

“Adapun barang bukti yang kami amankan ada satu senjata api dan ada 3 buah untuk senjata pinggang,” jelas Bintoro di Mapolres Jakarta Selatan, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Taufik Riyady dan Yanuar.

Polisi juga mengamankan rekaman kamera CCTV, mobil BMW, hingga tiga alat bantu seks.

“Selanjutnya 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 buah handphone, uang tunai sebesar Rp1.500.000, pakaian milik korban, 1 unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban.”

“Selanjutnya juga kami sita tiga buah alat bantu seks,” tegasnya.

Bintoro menjelaskan, selain dugaan menyebabkan kematian seseorang, para pelaku juga diduga melakukan persetubuhan terhadap anak, serta penguasaan senjata api tanpa izin.

“Pada hari ini melaksanakan kegiatan rilis kasus pembunuhan dan atau karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, kasus persetubuhan terhadap anak, dan juga penguasaan senjata api tanpa izin,” bebernya.

“Dasar untuk laporan polisi yaitu RT 1181 LP1 179 dan LP model A4 2004 Romawi 2024. Untuk waktu kejadian pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat,” tambahnya.

Lokasi kejadian perkara pertama, lanjut dia, ada di salah satu hotel di Kebayoran Baru dan salah satu hotel di kawasan Ampera.

“Terus salah satu hotel di daerah Ampera untuk korban, karena inisial FA ditemukan meninggal dunia dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.”

“Selanjutnya satu korban inisial anak korban FP usia 16 tahun yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapan bersama dengan pelaku, untuk pelaku inisial AN alias Bass, yang kedua inisial BH,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan polisi membekuk dua pria yang diduga berkaitan dengan tewasnya seorang remaja putri berinisial FA (16) di salah satu hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban FA ditemukan meninggal diduga akibat dicekoki obat-obaan atau narkoba.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024), menyebut dua pria tersebut berusia sekitar 40 tahun.

"Dari proses penyelidikan yang kami lakukan di awal itu, kami mengamankan sejumlah laki-laki dengan usia 40 tahun. Ada sekitar 2 orang yang kami berhasil amankan," ujar Yossi, dikutip Wartakotalive.com.

Ia menyebut polisi mengamankan keduanya di kawasan Pasar Minggu, Jakata Selatan. Namun, dia belum membeberkan identitas dua pria yang diamankan tersebut.

Baca Juga: Remaja Perempuan Ditemukan Tewas di Hotel, Polisi: Ada Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencabulan

"Nah ketika kami mencoba melakukan upaya pengamanan terhadap sejumlah laki-laki tersebut. Kami mendapatkan temuan bahwa kedua laki-laki tersebut masih bersama dengan salah satu korban yang masih hidup," ucap dia.

"Akhirnya kami mengamankan sejumlah laki-laki tersebut beserta dengan salah satu korban yang dalam kondisi hidup itu untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU