Kasus Mayat Remaja di Hotel Jaksel, Polisi Sita Senjata Api hingga Alat Bantu Seks dari Tersangka
Jabodetabek | 26 April 2024, 13:24 WIB“Dasar untuk laporan polisi yaitu RT 1181 LP1 179 dan LP model A4 2004 Romawi 2024. Untuk waktu kejadian pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat,” tambahnya.
Lokasi kejadian perkara pertama, lanjut dia, ada di salah satu hotel di Kebayoran Baru dan salah satu hotel di kawasan Ampera.
“Terus salah satu hotel di daerah Ampera untuk korban, karena inisial FA ditemukan meninggal dunia dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.”
“Selanjutnya satu korban inisial anak korban FP usia 16 tahun yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapan bersama dengan pelaku, untuk pelaku inisial AN alias Bass, yang kedua inisial BH,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan polisi membekuk dua pria yang diduga berkaitan dengan tewasnya seorang remaja putri berinisial FA (16) di salah satu hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban FA ditemukan meninggal diduga akibat dicekoki obat-obaan atau narkoba.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024), menyebut dua pria tersebut berusia sekitar 40 tahun.
"Dari proses penyelidikan yang kami lakukan di awal itu, kami mengamankan sejumlah laki-laki dengan usia 40 tahun. Ada sekitar 2 orang yang kami berhasil amankan," ujar Yossi, dikutip Wartakotalive.com.
Ia menyebut polisi mengamankan keduanya di kawasan Pasar Minggu, Jakata Selatan. Namun, dia belum membeberkan identitas dua pria yang diamankan tersebut.
Baca Juga: Remaja Perempuan Ditemukan Tewas di Hotel, Polisi: Ada Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencabulan
"Nah ketika kami mencoba melakukan upaya pengamanan terhadap sejumlah laki-laki tersebut. Kami mendapatkan temuan bahwa kedua laki-laki tersebut masih bersama dengan salah satu korban yang masih hidup," ucap dia.
"Akhirnya kami mengamankan sejumlah laki-laki tersebut beserta dengan salah satu korban yang dalam kondisi hidup itu untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV