> >

Kepala Sekolah yang Diduga Aniaya Siswa di Nias Dibebastugaskan, Terancam Dipecat

Sumatra | 19 April 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi pemukulan (Sumber: Tribunnews.com)

NIAS, KOMPAS.TV - SZ (37), Kepala SMK Negeri 1 Siduaori, Nias Selatan, dibebastugaskan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa berinisial YN (17) hingga meninggal dunia.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Suhendri, mengatakan bahwa SZ dibebastugaskan agar dapat fokus dalam kasus ini.

“Saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan terlebih dahulu untuk kepentingan pemeriksaan,” kata Suhendri, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Terungkap Dugaan Penyebab Kepala Sekolah Hukum Siswa SMK di Nias, karena Tolak Lakukan Hal Ini

Suhendri menuturkan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi pemecatan apabila SZ terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap YN.

Adapun proses pembelajaran di SMK Negeri 1 Siduaori tetap berjalan tanpa kepala sekolah. Untuk sementara waktu, Dinas Pendidikan akan mengambil alih proses pembelajaran di sekolah itu.

Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah, Suhendri mengatakan bahwa SZ berniat melakukan pendisiplinan terhadap sekelompok siswa yang tengah melakukan praktek kerja lapangan (PKL), termasuk YN.

Pendisiplinan dilakukan lantaran siswa-siswa tersebut dinilai tidak melakukan pekerjaannya secara maksimal selama menjalani PKL.

"Pihak sekolah mendapatkan laporan terkait hal itu dan pihak sekolah dalam hal ini melalui salah satu oknum kepala sekolah melakukan pembinaan agar ke depan dalam pelaksanaan praktek kerja itu dilakukan dengan maksimal," kata Suhendri.

Sayangnya, pembinaan atau pendisiplinan tersebut berujung pada penganiayaan. Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyesalkan insiden ini.

SZ kini berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan akan dimintai keterangan.

Kasus ini bermula pada 23 Maret 2024, saat YN dan enam temannya dihukum oleh kepala sekolah berinisial SZ (37). Mereka dibariskan dan dihukum karena melakukan kesalahan.

SZ diduga memukul bagian kening YN sebanyak lima kali. 

Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing membenarkan bahwa YN mengalami sakit kepala selama berhari-hari setelah dihukum oleh SZ. Hingga satu pekan, sakit kepala YN semakin parah. Remaja itu juga mengalami demam tinggi.

Orangtua YN akhirnya membawanya ke RSUD Dr Thomsen Gunungsitoli pada 9 April 2024. Hasil foto rontgen menunjukkan bahwa terdapat gangguan saraf pada bagian kening YN.

Kondisi YN semakin menurun hingga ia mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Polisi Autopsi Jenazah Siswa SMK di Nias yang Tewas Diduga Dianiaya Kepala Sekolah

Ayah korban, Sekhezatulo Nduru (40), mengungkapkan bahwa SZ menghukum para siswa lantaran menolak permintaan seorang pegawai untuk mengangkat genset ke mobil saat tengah praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Camat Siduaori.

Pegawai itu lantas memberitahukan hal itu ke SZ yang kemudian menghukum YN dan kawan-kawannya.

“Diduga mereka dipukul karena tidak mau angkat genset untuk dipindahkan ke mobil,” kata Sekhezatulo, Rabu (17/4/2024).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribun Medan


TERBARU