> >

Kepala Sekolah yang Diduga Aniaya Siswa di Nias Dibebastugaskan, Terancam Dipecat

Sumatra | 19 April 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi pemukulan (Sumber: Tribunnews.com)

SZ kini berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan akan dimintai keterangan.

Kasus ini bermula pada 23 Maret 2024, saat YN dan enam temannya dihukum oleh kepala sekolah berinisial SZ (37). Mereka dibariskan dan dihukum karena melakukan kesalahan.

SZ diduga memukul bagian kening YN sebanyak lima kali. 

Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing membenarkan bahwa YN mengalami sakit kepala selama berhari-hari setelah dihukum oleh SZ. Hingga satu pekan, sakit kepala YN semakin parah. Remaja itu juga mengalami demam tinggi.

Orangtua YN akhirnya membawanya ke RSUD Dr Thomsen Gunungsitoli pada 9 April 2024. Hasil foto rontgen menunjukkan bahwa terdapat gangguan saraf pada bagian kening YN.

Kondisi YN semakin menurun hingga ia mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Polisi Autopsi Jenazah Siswa SMK di Nias yang Tewas Diduga Dianiaya Kepala Sekolah

Ayah korban, Sekhezatulo Nduru (40), mengungkapkan bahwa SZ menghukum para siswa lantaran menolak permintaan seorang pegawai untuk mengangkat genset ke mobil saat tengah praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Camat Siduaori.

Pegawai itu lantas memberitahukan hal itu ke SZ yang kemudian menghukum YN dan kawan-kawannya.

“Diduga mereka dipukul karena tidak mau angkat genset untuk dipindahkan ke mobil,” kata Sekhezatulo, Rabu (17/4/2024).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribun Medan


TERBARU