Suami di Makassar yang Bunuh Istri dan Kubur Jasadnya di Rumah Terancam Hukuman Mati
Sulawesi | 17 April 2024, 03:00 WIBDiketahui insiden nahas ini terjadi di Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, korban JU (35) ternyata bukan dibunuh oleh suaminya H (43) pada 2018, melainkan dianiaya hingga meninggal dunia pada Agustus 2017.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga kita konfrontir dengan tersangka kemudian kami juga buka digital forensiknya kita temukan bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Agustus 2017," kata Kombes Ngajib, Selasa (16/4).
Dia mengatakan, dalam kasus ini telah memeriksa sebanyak 9 saksi dan satu tersangka dan diketahui motifnya adalah karena pelaku terbakar api cemburu.
"Pemeriksaan saksi-saksi maupun pelaku diperoleh fakta bahwa motif daripada pembunuhan ini adalah karena faktor kecemburuan dari pelaku," kata Kombes Ngajib.
Baca Juga: Cerita Anak Laporkan Ayahnya karena Bunuh Ibunya 6 Tahun Lalu: Saya dan Adik Diminta Berbohong
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Tribunnews