> >

Kurir Ditangkap Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Tilap Uang COD Rp3,2 Juta untuk Bayar Cicilan

Jawa barat | 16 April 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi profesi kurir e-commerce pengantar barang (Sumber: kompasiana.com)

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS, warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Pria berusia 26 tahun itu dibekuk polisi karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun di Sukabumi, Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Kemnaker: THR Ojol dan Kurir 2024 Tidak Wajib, Bisa dalam Bentuk Insentif Maupun Barang

Bagus membeberkan LDS merupakan seorang kurir ekspedisi barang. Pada 4 Maret 2024, LDS membuat laporan palsu karena mengaku telah menjadi korban begal.

Dalam laporannya kepada polisi, LDS mengaku mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler dari aksi pembegalan itu. 

Uang yang dicuri kawanan begal tersebut ternyata merupakan uang pembayaran barang di tempat atau cash on delivery (COD).

Setelah mendapat laporan dari LDS, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, terungkap bahwa ternyata apa yang dilaporkan tersangka semuanya hanyalah alibi dan tidak ada kasus begal.

Adapun uang senilai Rp3,2 juta yang merupakan pembayaran dari pelanggan dengan cara COD, ternyata dipakai tersangka LDS untuk membayar angsuran sepeda motornya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU