> >

Unika Santo Thomas Sebut Tak Terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman

Sumatra | 5 April 2024, 15:15 WIB
Rektor Unika Santo Thomas Maidin Gultom (kedua dari kanan) dan Ketua Pengurusan Yayasan Anton Tampubolon (ketiga dari kanan), saat memberikan keterangan di Medan, Jumat (5/4) (Sumber: Unika Santo Thomas )

MEDAN, KOMPAS.TV - Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan menegaskan bahwa seluruh civitas akademika yang ada di kampus tersebut tidak pernah terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengiriman magang mahasiswa ke Jerman. Hal ini disampaikan Rektor Unika Santo Thomas Medan Maidin Gultom dalam keterangan persnya di Kampus Unika Santo Thomas Medan, Jumat (5/4). 

 

Maidin Gultom mengatakan, pihaknya merasa perlu menyampaikan hal ini mengingat dalam 2 pekan terakhir, telah beredar dengan masif postingan/pemberitaan di media massa dan media sosial tentang Sihol Situngkir merupakan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang diduga terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman.

 

“Hal ini tentu saja berdampak buruk terhadap citra Unika Santo Thomas sebagai institusi pendidikan milik gereja yang jauh dari nilai-nilai Katolik,” kata Maidin Gultom. 

 

Menurut Maidin Gultom, salah satu informasi yang beredar luas adalah disebutkan bahwa Prof Sihol Situngkir yang menjadi tersangka dalam kasus ini merupakan Rektor Unika Santo Thomas adalah tidak benar. Sihol Situngkir sudah tidak menjabat sebagai Rektor Universitas Katolik Santo Thomas sejak Tahun 2022 atau jauh sebelum kasus TPPO berkedok pengiriman magang mahasiswa magang mahasiswa ke Jerman ini mencuat ke publik. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022. 

 

“Rektor Universitas Katolik Santo Thomas saat ini adalah saya sendiri yang menjabat sejak 1 September 2022. Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Yayasan Santo Thomas tentang Pengangkatan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Nomor 0654/YST/G.16/08/2022 tertanggal 30 Agustus 2022,” kata Maidin. 

 

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: