> >

Soal Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Kompolnas Gali Kepemilikan Senpi dan Utang 2 Tahun

Sumatra | 26 Maret 2024, 19:25 WIB
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). (Sumber: Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan)

“Baik itu dugaan pelanggaran kode etik, disiplin, indikasi tindak pidana, dua-duanya diproses. Itu yang kami dorong, dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector, Polda Sumsel: Aiptu FN Bela Diri untuk Lindungi Keluarga

Diberitakan sebelumnya, Aiptu FN melakukan penembakan dan penusukan anggota Polri terhadap penagih utang atau debt collector di di halaman Parkir Mall di Jalan POM IX, Palembang, Sabtu (23/3/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, Aiptu FN nekat menusuk dan menembak dua debt collector tersebut lantaran terdesak.

Sebab, kata Kombes Sunarto, saat kejadian berlangsung, ada 12 orang yang tak dikenal diduga debt collector melakukan pengadangan. 

Sempat menghilang, Aiptu FN kini telah menyerahkan diri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU