> >

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Tabrak Towing dan Tewaskan 2 Orang di PIK 2 Terancam 6 Tahun Bui

Jabodetabek | 26 Maret 2024, 09:50 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Perempuan berinisial FN, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak mobil towing dan menewaskan dua orang di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka.  (Sumber: Kompas.com)

Kecelakaan itu menyebabkan dua orang tewas. Keduanya, yakni  sopir towing bernopol B 9207 HP inisial JF (37) dan seorang sekuriti berinisial ARS (28).

Adapun JF meninggal di lokasi kejadian sementara ARS (28) meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Tzu Chi Pantai Indah Kapuk.

 

Kecelakaan ini juga dilaporkan menimbulkan korban luka yang masih dirawat di rumah sakit.

Setelah kejadian, pihak kepolisian mengamankan pengemudi Pajero dan seorang temannya.

Keduaya kini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga: Laka Tunggal Tol Lampung, Mobil Pajero Masuk Jurang 20 Meter

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU