Kronologi Polisi Tembak Debt Collector saat Tagih Cicilan Mobil yang Nunggak 2 Tahun, Kunci Dirampas
Sumatra | 25 Maret 2024, 11:27 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Anggota polisi berinisial Aiptu FN menusuk dan menembak dua debt collector bernama Robert dan Dedi di parkiran Mal PSX di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Sabtu (23/3/2024).
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, yang mendapat keterangan dari istri Aiptu FN, mengungkapkan kronologi insiden penusukan dan penembakan terhadap dua debt collector tersebut.
Rizal menjelaskan, kejadian bermula ketika Aiptu FN didatangi oleh dua orang yang merupakan debt collector. Namun, Aiptu FN tak menggubris dua orang tersebut dan masuk ke dalam mobilnya.
Baca Juga: DICARI! Aiptu FN, Polisi yang Tembak Debt Collector, Polda Sumsel: Masuk DPO, Segera Serahkan Diri
Selanjutnya, Aiptu FN yang mengendarai mobil kemudian hendak keluar dari area parkir mal. Tapi, tiba-tiba diadang oleh dua mobil yang dikendarai mata elang tersebut.
Menurut keterangan istri Aiptu FN, kata Rizal, ada sekitar 12 orang yang mengadang Aiptu FN. Mereka mengepung dari depan dan belakang.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu adang dari depan satu lagi dari belakang," kata Rizal dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (25/3).
Ketika diadang, satu orang debt collector mendatangi Aiptu FN. Dia menanyakan kepada Aiptu FN mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil.
Saat peristiwa itulah, Aiptu FN sempat bersitegang dengan debt collector tersebut, hingga akhirnya terjadilah penganiayaan.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci," ujarnya.
Baca Juga: Polisi yang Tusuk dan Tembak Debt Collector di Palembang Lapor Balik, Sebut Ada Dugaan Pencurian
Karena mendapat kekerasan dari debt collector tersebut, ungkap Rizal, Aiptu FN lantas kembali masuk ke mobil dan mengambil sangkur.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,” ucapnya.
Rizal menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, Aiptu FN tengah bersama istri dan dua anaknya. Menurutnya, dua anak Aiptu FN yang melihat kejadian tersebut hingga kini mengalami trauma.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tutur Rizal.
Versi debt collector
Sementara versi debt collector menyebut, kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula saat Aiptu FN tak sengaja bertemu dengan para debt collector di lokasi kejadian.
Karena mobil yang digunakan polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Lubuklinggau itu diduga menunggak cicilan selama dua tahun, debt collector bernama Dedi dan Robert pun langsung menemui anggota polisi itu secara baik-baik.
Baca Juga: Ditagih Cicilan Mobil yang Nunggak 2 Tahun, Polisi di Palembang Tembak dan Tusuk Debt Collector
"Ketemu tidak sengaja, yang kami temui baik-baik. Tetapi saat itu dia (pelaku) malah marah-marah," kata Bandi, rekan korban, dilansir TribunSumsel.com.
Ketika terjadi cekcok, kata Bandi, Aiptu FN kemudian mencabut senjata yang dibawanya, lalu menembakkan ke arah Dedi satu kali namun tidak kena sasaran.
Kemudian, lanjut Bandi, terjadilah kejar-kejaran dan berujung pada penusukan. Akibat kejadian itu, Dedi mengalami 4 luka tusukan di bagian tangan dan punggung. Sementara Robert menderita luka di pelipis mata sebelah kiri.
Sementara itu, korban Robert mengatakan bahwa Aiptu FN sudah menunggak cicilan mobil Avanza sejak 2022 atau dua tahun lamanya.
"Kami sudah baik-baik, namun malah marah-marah. Kami tidak memberikan perlawanan," ucap Robert.
Atas peristiwa tersebut, istri korban Dedi bernama Dira Oktasari (43) melaporkan Aiptu FN ke Polda Sumsel.
Baca Juga: Buron! Aiptu FN Diminta Serahkan Diri Usai Diduga Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap Aiptu FN. Polisi pun meminta Aiptu FN segera menyerahkan diri.
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN. Kemudian kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," kata Kombes Sunarto.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunsumsel