> >

Ramai Isu KJMU Dicabut, Begini Penjelasan Pj Gubernur DKI Heru Budi

Jabodetabek | 6 Maret 2024, 18:02 WIB
Foto Arsip. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait isu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.  (Sumber: BPMI Setpres)

"Dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada di mana itu kita bisa (ketahui datanya). Jadi kalau dia klaim, kita lihat 'oh kamu punya kendaraan, punya mobil, ortunya mampu masa kita berikan'," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Hingga saat ini, kata Heru, Pemprov DKI Jakarta terus menyinkronkan data penerima KJP Plus dan KJMU sesuai data sosial.

KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa perguruan tinggi negeri atau swasta (PTN/PTS).

Bantuan ini diberikan bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma atau Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Baca Juga: Ogah Diajak Dialog, Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Heru Budi ke Ombudsman

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.


TERBARU