Ramai Isu KJMU Dicabut, Begini Penjelasan Pj Gubernur DKI Heru Budi
Jabodetabek | 6 Maret 2024, 18:02 WIB"Dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada di mana itu kita bisa (ketahui datanya). Jadi kalau dia klaim, kita lihat 'oh kamu punya kendaraan, punya mobil, ortunya mampu masa kita berikan'," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.
Hingga saat ini, kata Heru, Pemprov DKI Jakarta terus menyinkronkan data penerima KJP Plus dan KJMU sesuai data sosial.
KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa perguruan tinggi negeri atau swasta (PTN/PTS).
Bantuan ini diberikan bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma atau Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
Baca Juga: Ogah Diajak Dialog, Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Heru Budi ke Ombudsman
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.