Ramai Isu KJMU Dicabut, Begini Penjelasan Pj Gubernur DKI Heru Budi
Jabodetabek | 6 Maret 2024, 18:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait isu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Isu tersebut muncul usai ramainya keluhan para mahasiswa di sosial media X terkait KJMU tersebut.
Menanggapi hal itu, Heru menegaskan bahwa bagi mahasiswa yang telah mendapatkan KJMU, maka bantuan pendidikan tersebut bakal tetap diberikan atau tidak akan dicabut hingga akhir masa pendidikan.
"Kalau yang sudah berjalan (sedang kuliah), tidak ada yang disetop," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Ia menyebutkan, KJMU diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu yang memang layak secara data.
Untuk selanjutnya, menurut Heru, data penerima KJMU disinkronisasi dengan data pajak, data kendaraan, data aset, dan data rumah untuk mengetahui apakah mahasiswa itu masuk kategori mampu atau tidak.
"Jadi gini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link," jelasnya.
"KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan. Tapi kalau data yang kita link kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu masa kita berikan bantuan?" sambungnya.
Baca Juga: Reaksi Heru Budi Ditanya soal Pilgub DKI Jakarta: Belum Terpikir, Kerja Terus Saja
Pasalnya, lanjut dia, anggaran KJMU sangat terbatas sehingga Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan bantuan pendidikan untuk masyarakat benar-benar tidak mampu yang layak secara data.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.