Alasan Sepupu Turut Aniaya Santri di Kediri: Jengkel Sulit Dinasehati dan Diadukan ke Orangtua
Jawa timur | 29 Februari 2024, 13:53 WIBNamun Rini menyebut AF tak menyangka jika pemukulan tersebut berujung korban kehilangan nyawa.
"Pelaku enggak sampai berpikir akibat dari perbuatannya itu si korban meninggal," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, korban meninggal dunia pada Jumat (23/2) Jenazah korban pun diantar ke Banyuwangi pada Sabtu (24/2).
Pengurus pondok pesantren yang mengantar jenazah sempat menyatakan korban tewas karena terpeleset.
Namun, pihak keluarga pun menaruh curiga. Pasalnya, terdapat luka lebam pada tubuh korban.
Sebab itu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glenmore pada Sabtu (24/2) untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya merupakan senior korban.
Keempat tersangka tersebut yakni MN (18), santri kelas XI asal Sidoarjo; MA (18), santri kelas XII asal Nganjuk; AF (16), santri asal Denpasar; dan AK (17), santri asal Surabaya. Keempat tersangka tersebut juga telah ditahan.
Mereka dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara berulang yang mengakibatkan kematian.
Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri Sempat Panik, Diam-diam Bawa Korban ke Dokter
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com