Alasan Sepupu Turut Aniaya Santri di Kediri: Jengkel Sulit Dinasehati dan Diadukan ke Orangtua
Jawa timur | 29 Februari 2024, 13:53 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut terhadap Bintang Balqis Maulana (14), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Salah satu tersangka yang ditetapkan polisi yakni berinisial AF (16) yang ternyata sepupu korban.
Kuasa hukum para tersangka, Rini Puspitasari, mengungkapkan AF turut melakukan penganiayaan karena dipicu rasa jengkel kepada sepupunya tersebut dinilai susah dinasihati, utamanya terkait salat berjamaah.
“Mungkin karena ada ikatan keluarga akhirnya menasihati. Terutama soal salat berjamaah, tapi saat dinasihati jawabnya (korban) nggak nyambung,” kata Rini dalam keterangannya, Rabu (28/2).
Tak hanya itu, AF juga kesal dengan sikap korban yang dirasa mengadukan yang tidak benar kepada orangtuanya.
“Dia merasa korban ngadu-ngadu yang enggak benar," ujarnya.
Dimana korban yang tengah merasa tidak sehat, disebut mengadu disuruh kerja. Namun berdasarkan pengakuan AF bukan bekerja melainkan menjalani piket membersihkan kamar.
Saat AF mengonfirmasi aduan tersebut, jawaban korban tak memuaskan tersangka.
Sehingga setelah mendengar pengakuan korban tersebut, AF pun terselut emosi dan melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Motif 4 Pelaku Penganiaya Santri di Kediri hingga Tewas: Emosi Sesaat
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com