> >

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Besok

Jabodetabek | 27 Februari 2024, 13:56 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Wira Satya Triputra saat menampilkan tersangka Yudha Arfandi (baju oranye) dalam konferensi pers kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), Senin (12/2/2024). (Sumber: KOMPASTV LIVE)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), akan digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (28/2/2024) besok.

Informasi tersebut dikonfirmasi Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Iya (rekonstruksi digelar) besok," kata Rovan, Selasa (27/2).

Dikutip dari Antara, rekonstruksi kasus kematian Dante tersebut akan digelar Rabu pagi mulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya juga akan menggunakan ahli bahasa tubuh dalam mengusut kasus tersebut.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh. Jadi penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi, dengan beberapa ahli," ujarnya, Senin (26/2).

Baca Juga: Update Kasus Kematian Dante, Polisi Datangkan Ahli Gestur Tubuh Hari Ini

Ade Ary menambahkan, pemeriksaan terhadap ahli lainnya seperti ahli renang juga sudah dilakukan pada pekan lalu.

Pemeriksaan ahli-ahli tersebut untuk melengkapi informasi dalam proses penyidikan kasus kematian Dante.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU