Nasib Para Polisi yang Salah Tangkap Penjual Kripik di Bogor, Kapolres: Sudah Dipecat
Jawa barat | 11 Februari 2024, 13:43 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri (pasutri) penjual keripik bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap polisi saat mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengakui anggotanya salah target saat memburu pelaku kasus dugaan perampokan.
Buntut peristiwa itu, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Subur dan Titin, serta akan bertanggungjawab penuh atas kejadian tersebut.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggung jawab," kata AKBP Rio kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).
Ia pun mengaku telah memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan kelalaian berupa pencopotan.
"Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Polisi Salah Tangkap Pelaku Perampokan di Cileungsi, Begini Keterangan Korban
Sebagai informasi, kejadian salah tangkap itu awalnya merupakan rangkaian proses penangkapan pelaku kasus dugaan pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp190 juta.
Dalam kasus dugaan pencurian tersebut Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
Proses penangkapan tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Bogor