> >

Alibi Remaja Pembunuh Satu Keluarga di Penajam, Ajak Kakak Lapor Ketua RT Mengaku Lihat Pelakunya

Kalimantan | 7 Februari 2024, 12:31 WIB
Polisi merilis kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024). (Sumber: TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.TV - Remaja berinisial JND yang melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sempat beralibi untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto membeberkan alibi yang dilakukan remaja berusia 16 tahun itu, yakni dengan mengaku sebagai saksi mata kasus pembunuhan tersebut.

Usai melakukan pembunuhan, kata Supriyanto, pelaku JND kemudian berganti pakaian. Ia kemudian mengajak kakaknya ke rumah Ketua RT setempat dan mengadukan peristiwa pembunuhan terhadap tetangganya itu.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Pelaku Remaja 16 Tahun Mabuk dengan Temannya

“Tersangka mengajak kakaknya ke Pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini. Ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” kata Supriyanto dalam keterangannya pada Selasa (6/2/2024).

Di rumah Ketua RT, kata Supriyanto, JND menceritakan bahwa dirinya sempat melihat pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut.

Menurut pengakuan JND, pelaku pembunuhan tersebut berjumlah 3 sampai 10 orang. Setelah itu, Ketua RT yang mendapatkan informasi tersebut kemudian langsung melapor ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa JND sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan dan dicocokkan dengan olah tempat kejadian perkara atau TKP, polisi mendapati kejanggalan.

Polisi menilai bahwa keterangan yang disampaikan oleh JND tidak masuk akal. Setelah didalami lebih jauh, JND akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang menghabisi nyawa satu keluarga tersebut.

Baca Juga: Kronologi Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam, Matikan Listrik Rumah Korban Lalu Membabi Buta

“Dia awalnya beralasan bahwa ia membantu korban karena pelakunya lebih dari tiga orang. Namun, setelah olah hasil TKP, bukti berupa parang dan baju berlumuran darah yang tersisa mengarah kepada pelaku,” ucapnya.

Supriyanto mengatakan, karena pelaku masih di bawah umur, proses yang dilakukan kira-kira berlangsung sekitar dua minggu.

Lebih lanjut, Supriyanto menuturkan, sebelum membunuh lima orang sekaligus, pelaku JND terlebih dahulu mabuk atau mengonsumsi minuman keras dengan teman-temannya pada Senin (5/2/2024) malam.

Kemudian, sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku JND diantar pulang oleh temannya. Sesampainya di rumah, pelaku JND mempunyai niatan untuk membunuh korban.

Pada tengah malam ketika hari sudah berganti, pelaku JND kemudian melancarkan aksinya. Untuk membunuh satu keluarga itu, pelaku JND mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga: Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam, Disebut karena Hubungan Asmara Tak Direstui Orang Tua Korban

Supriyanto menyebut, parang yang dipakai oleh pelaku JND untuk menghabisi nyawa satu keluarga itu berukuran sekitar 60 sentimeter tanpa gagang. 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU