> >

Alibi Remaja Pembunuh Satu Keluarga di Penajam, Ajak Kakak Lapor Ketua RT Mengaku Lihat Pelakunya

Kalimantan | 7 Februari 2024, 12:31 WIB
Polisi merilis kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024). (Sumber: TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

“Dia awalnya beralasan bahwa ia membantu korban karena pelakunya lebih dari tiga orang. Namun, setelah olah hasil TKP, bukti berupa parang dan baju berlumuran darah yang tersisa mengarah kepada pelaku,” ucapnya.

Supriyanto mengatakan, karena pelaku masih di bawah umur, proses yang dilakukan kira-kira berlangsung sekitar dua minggu.

Lebih lanjut, Supriyanto menuturkan, sebelum membunuh lima orang sekaligus, pelaku JND terlebih dahulu mabuk atau mengonsumsi minuman keras dengan teman-temannya pada Senin (5/2/2024) malam.

Kemudian, sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku JND diantar pulang oleh temannya. Sesampainya di rumah, pelaku JND mempunyai niatan untuk membunuh korban.

Pada tengah malam ketika hari sudah berganti, pelaku JND kemudian melancarkan aksinya. Untuk membunuh satu keluarga itu, pelaku JND mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga: Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam, Disebut karena Hubungan Asmara Tak Direstui Orang Tua Korban

Supriyanto menyebut, parang yang dipakai oleh pelaku JND untuk menghabisi nyawa satu keluarga itu berukuran sekitar 60 sentimeter tanpa gagang. 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU