> >

Hari Ini, Siskaeee Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Jabodetabek | 15 Januari 2024, 08:09 WIB
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditemui di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). Siskaeee dijadwalkan kembali diperiksa polisi terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).  (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram bernama Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee dijadwalkan kembali diperiksa polisi terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (15/1/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Siskaeee akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Menurut penjelasannya, tak hanya Siskaeee, hari ini penyidik juga akan memeriksa pemeran pria yakni Bima Prawira (BP) sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadwal pemeriksaan terhadap Siskaee dan BP sebagai tersangka," kata Ade kepada wartawan, Minggu (14/1/2024) malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, Siskaeee sebelumnya dijadwalkan dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (8/1) pekan lalu. Namun, ia absen dan meminta pemeriksaannya ditunda. 

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Ade kepada wartawan pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Siskaeee Mengaku Dibayar Rp10 Juta Bintangi Film Porno Garapan Sutradara Irwansyah

Sembilan pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno sebagai tersangka.

Lima tersangka tersebut yakni Irwansyah (sutradara), JAAS (kamerawan), AIS (editor film), AT (sound engineering atau penata suara), dan SE (sekretaris sekaligus talent). 

Penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap 2 atas berkas perkara kelima tersangka tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 November 2023 lalu.

Sebagai informasi, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut pada September 2023 lalu.

Para tersangka telah memproduksi sekitar 120 film dewasa yang didistribusikan ke tiga situs web, dengan durasi rata-rata 1 hingga 1,5 jam per film.

Kasus ini melibatkan beberapa artis dan selebgram yang menerima bayaran antara Rp10 hingga Rp15 juta per judul film.

Baca Juga: Pengakuan Siskaeee Main Film Dewasa Keramat Tunggak, Mengira Film Religi karena Syuting saat Ramadan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


TERBARU